Pengertian Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Kredit Pemilikan Rumah merupakan fasilitas kredit
pembelian rumah yang ditawarkan bank maupun instansi keuangan
Iainnya. Program KPR berlaku untuk pembelian rumah baru maupun bekas.
Dalam program ini, rumah yang kita beli akan
dijadikan
sebagai jaminan utang. Walhasil jika
teriadi kredit macet maka pihak bank atau instansi keuangan yang
memberikan KPR berhak menyita rumah yang kita beli tersebut.
Metode pembayaran KPR
Yaitu dengan menyetorkan
uang muka terlebih dahulu, kemudian sisa utangnya dicicil per bulan. Besarnya
uang muka yang ditetapkan bank biasanya sebesar 20%-30% dari harga rumah.
Namun, ada juga bank yang
menetapkan uang muka hanya sebesar 10% dari harga rumah. Semakin besar uang
muka yang kita berikan maka semakin sedikit pula cicilan utang dan bunga yang
harus kita bayarkan.
Kurun vvaktu pelunasan
KPR biasanya berlaku antara 1 hingga 20 tahun. Semakin paniang kurun waktu
pelunasan yang diambil maka semakin kecil pula cicilan utang per bulannya.
Namun, total bunga yang harus dibayarkan akan semakin besar karena jangka
pelunasannya yang lama.
Sebaliknya, semakin
pendek waktu pelunasan yang diambil maka semakin besar pula cicilan utang per
bulannya. Sementara itu, bunga yang harus dibayarkan akan semakin sedikit
karena jangka pelunasannya lebih pendek.
Program KPR sebenarnya
serupa dengan pinjaman Iain yang dltawarkan bank, yakni sama-sama menyertakan bunga.
Besarnya bunga ini bervariasi, antara 9 hingga 12% per tahunnya.
Suku bunga KPR ini ada dua jenis, sistem fixed/flat (tetap) dan sistem floating
(mengambang). Dalam sistem fixed,
jumlah bunga yang harus dlbayarkan besarnya tetap hlngga berakhirnya batas
waktu perjanjian.
Meskipun demikian, pihak
bank biasanya mematok suku bunga yang lebih tlnggi.
Adapun sistem floating, besarnya cicilan bunga
berubah-ubah, bisa lebih kecil atau bahkan Iebih besar dari tahun pertama
pembayaran. Dalam sistem ini kemungkinan besar bank akan memberikan suku bunga
yang rendah.
Namun, bisa jadi hal
tersebut hanya berlaku pada tahun pertama saja, kemudian berubah pada tahunitahun
berikutnya.
Apabila kita menghitung
secara cermat, mengambil program KPR
ternyata ada kelebihan sekaligus kekurangannya. Kelebihan KPR antara lain
sebagai berikut:
~ Tidak harus memiliki uang tunai
Kita cukup menyiapkan
uang muka yang disyaratkan, selaniutnya sisa utang akan kita cicil per bulannya.
~ Rumah bisa langsung ditempati
Meskipun kita hanya
membayarkan uang muka saja, namun rumah yang kita beli bisa Iangsung dltempati.
~ Fasilitas tersedia
Fasilitas seperti air
bersih, listrik, keamanan, pembuangan sampah, dan Iainnya biasanya sudah tersedia
jika kita mengambil program KPR.
Adapun kekurangan KPR, antara Iain adalah
sebagai berikut.
° Bunga Bank
Besarnya bunga
bank tergantung dari sistem yang dipakai, fxed atau floating. Beban
bunga ini akan membuat harga rumah menjadi berlipat ganda.
Semakin panjang kurun waktu pelunasan,
semakin besar pula beban bunga yang harus dibayarkan. Jika dihitung
secara cermat, sistem bunga tersebut sebenarnya hanya menguntungkan pihak bank atau instansi
keuangan yang memberlkan KPR.
Sementara itu, bagi peminjam KPR biaya pelunasan
utang tanpa terasa akan membumbung tinggi jika dibandingkan dengan harga tunainya.
° Kurun waktu pelunasan Lama
KPR yang berlaku di Indonesia kurun
waktunya cukup Iarna. Ada yang 10 tahun hingga 20 tahun. Bahkan ada pula yang memberikan
tenggat waktu hingga 30 tahun. Dengan demlkian, dalam kurun waktu selama itulah kita
harus terbebani cicilan utang setiap bulannya.
Masing-masing bank memang memiliki kebijakan yang berbeda
mengenal hal tersebut. Ada bank yang
membolehkan peminjam melunasi seluruh utangnya sebelum jatuh tempo tanpa
dikenai penalti.
Namun, ada juga bank yang menjatuhkan penalti jika peminjam melunasi
hutangnya sebelum iatuh tempo.
° Kredit macet
Ancaman kredit macet bisa teriadi kapan saja. Hal itu
dikarenakan kondisi perekonomian ke depannya tidak bisa kita prediksi.
° Developer property nakal
Apabila secara kebetulan
kita bertemu dengan developer yang nakal, bisa jadi dokumen dan sertifikat rumah
tidak mereka berikan meskipun cicilan utang sudah kita lunasi.
Menimbang poin-poin
tersebut, program KPR sebenarnya bukan solusi 'final’ agar kita bisa memiliki
rumah tinggal yang Iayak. Apalagi adanya penerapan sistem bunga yang sebenarnya
cukup memberatkan pihak peminjam.
Alternatif lain untuk
menghindari sistem bunga tersebut sebenarnya masih ada sehingga kita tetap
berkesempatan memiliki rumah tinggal yang Iayak tanpa harus terjebak bunga bank. Caranya, yakni dengan
membangun rumah sendiri.
Memang membangun rumah
sendlrl membutuhkan uang tunai. Artinya, kita harus memiliki uang senilai biaya
yang dibutuhkan untuk membangun rumah. Lalu, dari mana kita mendapatkan dana
sebanyak itu? Bukankah ujung-ujungnya kita juga akan mencari pinjaman ke bank
dan dikenai bunga? Sebenarnya masalah ini bisa diantisipasi.
Untuk memecahkan beban
ini, masih ada kesempatan bagi Kita untuk mengumpulkan modal tanpa batas dan
tanpa harus berurusan dengan bank sehingga pastinya juga bebas bunga. Baca lebih
Ianjut mengenai cara membeli propertitanpa uang.
Sumber: 150 Tanya Jawab Tentang
Properti(Lely Noormindhawati & Nur Eva)
